Setelah pelat dipasang pada pelat, sudut pendekatan desain dan sudut keberangkatan kendaraan tidak akan terpengaruh.
Pelat pelat depan yang dipasang pada bemper depan kendaraan 2. Pelat pelat yang dipasang pada pelat pelat depan harus tegak lurus atau kira-kira tegak lurus terhadap bidang simetri memanjang kendaraan, titik tengah pelat depan tidak boleh berada pada sisi kiri bidang simetri memanjang kendaraan, dan pelat depan serta braket pelat tidak boleh melebihi tepi kanan ujung depan kendaraan.
Pelat yang dipasang pada pelat depan pada dasarnya harus tegak lurus terhadap bidang horizontal, dan pelat depan tidak boleh miring ke belakang lebih dari itu.
Pelat nomor belakang 15° harus ditempatkan di bagian belakang kendaraan. Pelat nomor yang dipasang pada pelat nomor belakang harus tegak lurus atau kira-kira tegak lurus terhadap bidang simetri memanjang kendaraan dan berada pada sisi kanan bidang simetri memanjang kendaraan. Pelat nomor belakang dan braket pelat nomor tidak boleh melebihi tepi kiri ujung depan kendaraan. Jika tinggi tepi atas pelat belakang di atas tanah lebih dari 1,2 m, maka tinggi tepi depan pelat belakang di bawah tanah lebih besar dari 30°
15°